RUJUKANMEDIA.com – Artis Bobby Joseph harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan meyalahgunakan narkotika.
Bobby ditangkap setelah kedapatan memiliki barang bukti berupa tembakau sintetis sekitar 0,46 gram. Bahkan dia pun positif menggunakan barang haram tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Bobby ditangkap di kediamannya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat pada 21 Juli 2023.
Pada saat penangkapan, kata dia, Bobby sempat mengelak dan menyembunyikan barang bukti.
“(Sempat) disembunyikan, karena kita cek mengelak, ya,” katanya kepada wartawan, Senin 24 Juli 2023.
Namun pada akhirnya polisi berhasil menemukan barang bukti tersebut hingga diakui Bobby bahwa itu (tembakau sintetis) adalah miliknya.
“Dengan metode kepolisian pasti kita dapat barang buktinya. Dan sesuai bersangkutan memang kami temukan,” ujarnya.
Baca Juga : Ditangkap Polisi, 32 Pelaku Narkoba di Kabupaten Bogor Diancam Hukuman Mati
Kata Ardhy, keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus itu dikarenakan laporan dari masyarakat.
“Karena ini informasi aduan dari masyarakat. Setelah kita cek, yang bersangkutan memang memiliki barang bukti berupa tembakau sintetis. Awalnya kita tidak tahu kalau itu tembakau sintetis, tapi setelah kita amankan, kita cek lab, ternyata positif MDM,” tandas Ardhy.(*)







