RUJUKANMEDIA.com – Ketua RW berinisial HE di wilayah Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, diciduk polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham membenarkan hal tersebut. Kata dia, HE ditangkap di kediamannya setelah terbukti positif sabu-sabu.
“Iya (menjemput ketua RW),” kata Ilham kepada wartawan, Senin 31 Juli 2023.
Namun, lanjutnya, pada penangkapan tersebut tidak ada barang bukti narkoba yang dimiliki Ketua RW berinisial HE tersebut.
“Gak ada barang buktinya. (jadi) atas pengakuan, kemudian di tes urine, iya (positif sabu-sabu),” jelasnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman darimana Ketua RW tersebut mendapatkan narkoba.
Baca Juga : Tangkap 32 Tersangka Narkoba, Polres Bogor Klaim Selamatkan 9.500 Jiwa
Namun untuk sementara, pihaknya melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan.
“Dia pemakai, kemudian pengakuannya dia memang pernah pakai. Dan dia dicek urine positif, akan tetapi tidak ditemukan barang bukti, makannya dilakukan rehabilitasi,” papar Ilham.
“(Hingga saat ditangkap) HE aktif sebagai pengguna,” tambahnya.(*)







