RUJUKANMEDIA.com – Laporan polisi yang dilayangkan oleh orang tua bayi tertukar yakni Ibu Siti dan Ibu D ditanggapi pihak RS Sentosa Bogor.
Melalui staf legalnya, Gregg Djako, RS Sentosa katanya, sangat menghormati laporan tersebut karena merupakan hak hukum masyarakat.
“Ya, rumah sakit pada prinsipnya menghormati dan menghargai setiap hak hukum orang,” kata Gregg kepada wartawan
Menurutnya, masalah bayi tertukar tersebut telah dilalui. Kini permasalahan tinggal bagaimana pihak keluarga dengan RS Sentosa.
“Kami tetap pada prinsipnya sebagaimana di awal dulu, kita tidak lupa. Proses ini kan sudah berlangsung sejak Mei. Jadi kita tetap ingin semua penyelesaian itu adalah damai dan kekeluargaan,” ujarnya.
Gregg berharap kasus bisa berakhir damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Seperti yang kita saksikan (sebelumnya) keluarga berdamai, kami juga berharap bahwa perdamaian juga. Lalu kemudian proses penyelesaian terbaik secara kekeluargaan, bisa juga dilakukan dalam rumah sakit. Kami juga berharap begitu,” tuturnya.
Baca Juga : Meski Selesai, Orang Tua Bayi Tertukar Laporkan RS Sentosa ke Polisi
Gregg mengatakan pihak RS akan terus melakukan pendekatan kepada kedua keluarga bayi tertukar dengan semua konsekuensi atas kejadian tersebut.
“Rumah sakit sudah mendapat sanksi sendiri, yaitu sanksi sosial, kedua, menjadi sorotan negatif. Artinya itu juga sebenarnya kami harap menjadi pertimbangan,” ucap Gregg.
“Rumah sakit kan sudah sampaikan dari awal tidak pernah menutup diri, supaya kita bisa membicarakan ini,” tegasnya menambahkan. (*)





