RUJUKANMEDIA.com – Tim Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris di Kampung Jami RT 01/ RW 04, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jumat 27 Oktober 2023.
Ketua RW, Mardi Baja (48) membenarkan adanya penangkapan salah satu terduga teroris tersebut.
Kata Mardi, penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Penangkapan Sekitar jam 10.00 WIB, informasi yang ditangkap inisial JM,” ungkap Mardi kepada.
Saat penangkapan, lanjut Mardi, JM diamankan bersama sejumlah barang bukti.
“Barang bukti berupa buku-buku (semacam kitab), hp 4, laptop,” terangnya.
Baca Juga : Polisi Kaget Mobil Tanpa Pengemudi Terguling ke Dalam Parit di Tamansari
Dalam penangkapan itu, kata Mardi, sempat terjadi kejar-kejaran antara
petugas Densus 88 dengan terduga JM.
“Saya juga dengar begitu, kita juga lagi nongkrong di sini (Indomaret) saya juga kaget mendengarnya,” imbuhnya.
Mardi menyebutkan, JM merupakan warganya yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai pemborong.
Mardi menerangkan, sosok JM dilingkungan memang kurang berbaur, tetapi pernah beberapa kali berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat seperti pembangunan jalan.
“JM sudah lama tinggal di sini, (kita tahunya) dia kerja sebagai pemborong,” jelasnya.(*)







