RUJUKANMEDIA.com – Sebanyak 3.743 orang di Kabupaten Bogor yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dipastikan tidak akan memilih pada Pemilik 2024.
Bukan tanpa sebab, ribuan orang tersebut tercatat telah meninggal dunia berdasarkan pendataan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin mengatakan, jumlah tersebut adalah para pemilih yang meninggal dunia dalam tiga bulan terakhir.
“Periode 6 September ada 615 pemilih yang meninggal dunia, Periode 6 Oktober 1.387 orang meninggal dan pada Periode 6 November ada 1.345 pemilih yang meninggal dunia. Total 3.743 pemilih yang meninggal dunia dari tota 3.889.441 pemilih,” ungkap Burhan, Senin 13 November 2023.
Baca Juga : KPU Klaim 21 Bacaleg Rekomendasi Bawaslu Sudah Diselesaikan
Burhan meminta KPU untuk segera memperbaiki, merevisi data DPT tersebut karena khawatir dicatut oleh pihak tak bertanggung jawab.
Menurutnya, KPU bisa bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, untuk memastikan warga yang sudah meninggal tidak lagi tercatat sebagai pemilik hak suara.
“KPU bisa secara kolektif melakukan pendataan untuk kemudian dikomunikasikan dengan Disdukcapil. Tinggal nanti ikuti aturan main dari Disdukcapil untuk warga yang meninggal dunia ini,” jelasnya.(*)





