RUJUKANMEDIA.com – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro angkat bicara mengenai dugaan kelalaian yang dilakukan anggota Polsek Parungpanjang terhadap laporan korban KDRT.
Rio menegaskan bahwa petugas tersebut telah dimutasi. Sementara kasus KDRT yang dilakukan seorang suami IJ (58) terhadap istrinya M (52) kini tengah dalam penanganan Polres Bogor.
“Sudah kita mutasi dua anggota Polsek Parung Panjang inisial S dan D. Sementara pelaku KDRT nya sudah kami tangkap,” kata Rio, Minggu 19 November 2023.
Di sisi lain, Rio pun berterima kasih kepada warga Parungpanjang yang telah mengawal dan mengawasi kinerja anggotanya di lapangan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada saudara H yang memviralkan tersebut bahwa masih ada anggota Polres Bogor yang kurang profesional dalam melaksanakan tugas,” ucap Rio.
Selaku Kapolres Bogor, Rio pun meminta maaf kepada masyarakat atas ketidakprofesionalan anggotanya dalam bertugas.
“Saya akan maksimal melaksanakan tugas dan saya tetap akan terbuka dengan segala masukan dari seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
Menurut Rio, ketidakprofesionalan kedua anggotanya dalam melayani masyarakat tersebut, lantaran kurangnya pemahaman dari dua anggota Polsek Parungpanjang ini.
“Jadi mungkin kurang pahamnya anggota tersebut tentang hal hal yang yang bisa memenuhi perkara tersebut sehingga minta dokumen-dokumen yang tidak seharusnya, ada akte nikah dan segala macem harusnya ketika sudah datang kita layani,” tegasnya.(*)







