RUJUKANMEDIA.com – Satu unit truk pengangkut hasil tambang menghantam sebuah portal penjaga jam operasional di Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Terjadi pada Senin kemarin sekira pukul 17.00 WIB, peristiwa tersebut tepat berada di depan Puskesmas Parungpanjang.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan jika truk itu telah melanggar jam operasional yang telah ditetapkan.
“Saya pastikan itu melanggar jam operasional. Apalagi tonase kendaraannya di atas 8 ton,” ungkap Dadang kepada wartawan, Selasa 27 Februari 2024.
Baca Juga : Kantong Parkir di Parungpanjang Diklaim Sudah Bisa Tampung 750 Truk Tambang
Dadang mengatakan truk tersebut sedang melaju dari arah Parung ke Tangerang dengan kondisi tidak sedang membawa muatan alias kosong
“Truk itu bermuatan kosong tidak berisi. Dia dari arah Parung ke arah Tangerang,” kata Dadang.
Namun, kata dia, sopir dari truk tersebut bertanggung jawab untuk memperbaiki portal yang ditabrak.
“Beliau (sopir) mau tanggung jawab,” tegasnya.
Dadang menyebut peristiwa ini bukan kali pertama. Mengingat sebelum-sebelumnya juga ada hal serupa terjadi.
“Ini bukan yang pertama. Dan memang sepertinya sopir memaksakan, karena dia memaksakan anggota yang berjaga untuk membuka portal, apalagi melaju dengan kecepatan tinggi,” bebernya.
Baca Juga : Pemkab Bogor dan Tangerang Lakukan Operasi Usai Keributan Personel Dishub dengan Sopir Truk Tambang
Dadang memastikan kondisi saat ini portal tersebut sedang dalam perbaikan dan akan dipasang kembali.
“Kondisi saat ini portal jatuh cuman ga terlalu parah hari ini juga dipasang lagi cuma ada yang rusak engselnya copot karna ketabrak,” tandasnya.(*)






