RUJUKANMEDIA.com – Sebelas remaja yang diduga tergabung dalam kelompok gengster, ditangkap jajaran Polsek Kemang, Selasa 4 Juni 2024.
Para remaja yang menamai kelompoknya Bawah Tanah Bogor (BTB) itu diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kemang, Batas Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Kemang, Kompol Mohamad Taufik, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas sekelompok remaja di rumah kontrakan tersebut.
Dari laporan itu, kata dia, petugas Polsek Kemang kemudian mendatangi lokasi dan menemukan para remaja tersebut sedang berkumpul.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan (sejumlah) celurit panjang di rumah salah satu remaja. Kemudian mereka dibawa ke Mako Polsek Kemang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Taufik dalam keterangannya.
Baca Juga : Gengster Beraksi di Ciampea Bogor, Serang Warga dengan Sajam
Dia pun mengaku masih mendalami motif daripada para remaja tersebut.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para remaja ini untuk mengetahui motif dan peran mereka dalam kelompok Bawah Tanah Bogor (BTB),” ujar jelas Taufik.
Baca Juga : Waspada, 8 Anggota Gengster Diamankan Polisi di Jalan Raya Bogor
Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan.
Hingga berita ini diturunkan, para tersangka 11 orang diduga anggota BTB masih dalam proses pemeriksaan lanjutan di Polsek Kemang.(*)







