Peristiwa Maut 2 Pelajar di Jalur Tambang, Dishub : Akibat Truk Melanggar Jam Operasional 

 

RUJUKANMEDIA.comDinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menanggapi peristiwa maut yang menewaskan dua pelajar SMP bernama Febriansyah (14) dan Jeo Aban Noval (14) di Jalan Raya Ciaul, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Rabu 7 Agustus 2024.

Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyebut bahwa dua pelajar yang tewas usai terlindas truk sekitar pukul 13.00 WIB terjadi setelah kendaraan tersebut melanggar jam operasional sebagaimana yang sudah ditentukan dalam Perbup 120 tahun 2021.

“(Truk) itu melanggar jam operasional. Tapi ranahnya itu (untuk penanganan peristiwa) ada di kepolisian, kita juga tetap bareng-bareng juga,” kata Dadang, Kamis 8 Agustus 2024.

Baca Juga : Bikin Resah Warga, Pembangunan Jalan Lebak Wangi-Parungpanjang Sebabkan Truk Tambang Masuk ke Rumpin 

Pada Perbup tersebut telah diatur bahwa jam operasional truk itu dimulai dari pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.

Dadang pun menyesalkan hal tersebut. Terlebih peristiwa itu terjadi saat truk tidak boleh beroperasi.

Baca Juga : Oknum Petugas Dishub Terancam Dipecat Jika Terbukti Pungli di Kantong Parkir Tambang 

Sehingga, akibat peristiwa maut itu, Dadang mengaku akan mengevaluasi seluruh anggotanya yang berjaga di jalur tersebut.

“Kita lebih mensolidkan lagi terkait dengan anggota di lapangan,” kata dia.

Sementara Kapolsek Rumpin, AKBP Sumijo, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat truk tronton bernomor polisi B-9431-CYT, yang dikemudikan oleh Pendi (16) dengan kernet Abdul Waliyudin (18), melaju dari arah Batu Jajar, Kecamatan Cigudeg, menuju PT Lotus untuk mengambil bahan material.

Baca Juga : Jalur Parungpanjang Makan Korban Lagi, Ibu dan Anak Tewas Tertimpa Truk Tambang

Namun saat itu, lanjutnya, truk tersebut dihentikan oleh enam pelajar di depan sekolah Mathlaul Anwar, Desa Sukasari, yang meminta tumpangan. “Dua korban, Febriansyah dan Jeo Aban Noval, menumpang di bagian depan truk,” ujar Sumijo.

Baca Juga : Langgar Jam Operasional, Truk Tambang Jadi Penyebab Kecelakaan Maut di Leuwisadeng

Tragisnya, saat truk melaju di Jalan Raya Ciaul, kedua pelajar tersebut terjatuh dan terlindas ban truk, yang menyebabkan luka parah di bagian kepala hingga meninggal dunia di tempat.

Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan mencatat keterangan saksi. Kedua korban segera dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan.(*).

Tinggalkan Balasan