RUJUKANMEDIA.com – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan seorang pria berinisial HS (26) di Kampung Cimayang Sari RT 14/ RW 06 , Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, ditangkap.
Keempatnya adalah D (30), S (29), C (48) dan O (26). Mereka ditangkap di tempat berbeda. Mulai dari Cibungbulang hingga Pandeglang, Banten.
“Keempatnya kami tangkap di tempat berbeda. C dan O kami amankan pada 17 September sekitar pukul 13.00 dan 18.00 di wilayah Cibungbulang. Sementara pelaku D dan S ini kami tangkap pada Sabtu 20 September sekira pukul 22.00 di wilayah Pandeglang, Banten,” ungkap Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, Senin 23 September 2024.
Baca Juga : Teridentifikasi, Polisi Kantongi Pelaku Perampokan Sadis di Pamijahan Bogor
Dari keempat pelaku tersebut, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.
Baca Juga : Polisi Buru 4 Pelaku Penganiayaan Penyebab Tewasnya Pria di Pamijahan Bogor
Kedua pelaku itu yakni D dan S. Mereka diamankan di wilayah Pandeglang, Banten.
“Pelaku sempat memberikan perlawanan saat akan ditangkap. Sehingga dilakukan tindakan tegas kepada keduanya,” jelas Adhimas.(*)







