RUJUKANMEDIA.com – Peristiwa maut terjadi di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor tepatnya di Puri Nirwana 3 Blok Dn, Kelurahan Karadenan, Rabu 30 Oktober 2024 dini hari WIB.
Di lokasi tersebut, seorang pria berinisial CE tewas setelah terlibat pertengkaran hebat dengan istrinya, RA.
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, menjelaskan pertengkaran itu bermula saat sang istri mempertanyakan kartu ATM gaji korban yang selama ini tidak pernah diserahkan kepadanya.
“Pertengkaran dimulai saat saksi mempertanyakan kartu ATM gaji korban yang selama ini disembunyikan oleh korban dan tidak pernah memberitahu atau menyerahkannya kepada saksi,” jelas Waluyo dalam keterangannya.
Baca Juga : Diduga Sakit, Pria di Cibinong Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
Pendapatan tersebut menjadi satu-satunya yang diandalkan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka setelah CE mengalami stroke dan keluar dari pekerjaannya.
“Selama ini hanya mengandalkan gaji yang di ATM, gaji tersebut dikuasai oleh korban,” terang Waluyo.
Puncaknya, di tengah pertengkaran tersebut korban melontarkan kata-kata ancaman untuk membunuh istrinya, RA.
“Akibat selisih faham tersebut keduanya bertengkar hingga akhirnya berdasarkan keterangan saksi RA, korban pergi ke dapur sambil mengatakan “Ayo kita bunuh-bunuhan aja” sambil mengambil dua pisau di dapur,” kata Waluyo.
Baca Juga : Otak Pelaku Pembunuhan Pria Paruh Baya di Ciampea Bogor Ditemukan Tewas Gantung Diri
Korban kemudian melemparkan satu pisau ke istrinya yang tengah duduk di tempat tidur. Namun pisau itu terjatuh ke kolong tempat tidur tersebut.
“Korban kemudian mendekati saksi dan berusaha menyerang saksi menggunakan sebilah pisau dapur lainnya ke arah wajah saksi yang saat itu posisi saksi masih sedang duduk di tempat tidur,” papar dia.
“Karena membela diri dari serangan korban tersebut, akhirnya saksi mendorong tubuh korban dan saksi langsung berlari keluar rumah untuk bersembunyi, sehubungan takut dikejar oleh korban,” sambungnya.(*)