RUJUKANMEDIA.com – Warung Patra atau Warpat menjadi titik yang difokuskan untuk penertiban pedagang di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Bogor Yogi Tri Tugastyo, menegaskan bahwa beberapa bangunan yang didirikan pasca-penertiban, termasuk Warpat, akan dieksekusi dalam waktu seminggu ke depan.
“Dalam hitungan 7 kali 24 jam, semuanya akan kami tertibkan kembali, sekitar hari Jumat depan,” ujarnya kepada wartawan, Senin 4 November 2024.
Baca Juga : Pemkab Bogor Pusing Pedagang Muncul Lagi di Warpat Puncak
Yogi meminta PT SSBP dan PTPN regional 1 untuk mengamankan aset masing-masing agar tidak ditempati oleh pedagang kaki lima. “Soal pengamanan aset, kami serahkan kepada perusahaan perkebunan,” tambahnya.
Baca Juga : Surat Peringatan Dilayangkan, Pemkab Bogor Kembali Tertibkan Pedagang di Puncak
Kabid Ketertiban Umum Satpol-PP Kabupaten Bogor, Rama Khodara berharap penertiban ini memberikan efek jera dan menegaskan bahwa kawasan Puncak harus steril dari pedagang kaki lima. “Kami sudah sediakan kios di Rest Area Gunung Mas, jadi tolong diisi dan penuhi,” tandasnya. (*)