RUJUKANMEDIA.com – Sebanyak 1.056 surat suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Bogor dikabarkan ditemukan di wilayah Kabupaten Serang, Banten.
Kabar tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia.
Dia mengaku telah menginformasi akan kabar tertukarnya surat suara itu.
“Iya betul,” kata Adi kepada wartawan, Rabu 6 November 2024.
Baca Juga : Bak Cinta Segitiga, Elly Yasin Jadi “Rebutan” Rudy Susmanto dan Jaro Ade di Pilbup Bogor
Pun dengan surat suara Pilkada Kabupaten Serang. Kata Adi, pihaknya menerima sebanyak 1.985 surat suara milik Kabupaten Setang.
Adi menduga tertukarnya surat suara tersebut lantaran adanya kesalahan packing dari perusahaan percetakan.
“Itu tertukar saat penyedia percetakan melakukan packing ke dalam dus. Kami catat ada 1.985 surat suara Kabupaten Serang yang terkirim kepada kami,” ungkap Adi.
Baca Juga : Terima Ribuan Logistik Pilkada, PPK Ciampea Bogor Tegaskan Tak Ada Kerusakan
Meski begitu, Adi mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak KPU Kabupaten Serang dan penyedia percetakan untuk penukaran kembali surat suara tersebut.
“Untuk prosesnya kami sudah berkomunikasi dengan penyedia percetakan agar memproses pergantian / penukaran surat-surat suara sebagaimana peruntukannya,” pungkas Adi. (*)