RUJUKANMEDIA.com – Jajaran Polsek Cijeruk, mendatangi lokasi yang diduga dijadikan tempat penyuntikan gas elpiji tiga kilogram di wilayah hukumnya. Dugaan praktik ilegal tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial.
Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin mengatakan, pengecekan lokasi itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi yang berkembang di masyarakat tersebut.
Baca Juga : Polisi Datangi Gudang Pengoplos Gas di Parung Bogor, Kondisinya Kosong Saat Digerebek
Namun setelah dicek, sambungnya, gerbang di lokasi bekas pabrik jamur di Kampung Srogol, Desa Srogol, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor tersebut sudah dalam kondisi tergembok. Pihaknya menduga para terduga pelaku sudah pindah lokasi.
“Setelah dilakukan pengecekan di bekas pabrik jamur tersebut, lokasi sudah dalam keadaan terkunci atau tergembok, petugas piket mendapati lokasi tersebut sudah kosong dan tidak ada aktivitas,” kata Didin dalam keterangannya, Selasa 11 Februari 2025.
Baca Juga : Pasca Libur Panjang, Gas Elpiji Mulai Sulit Didapatkan di Kabupaten Bogor
Ia menyebut bahwa identitas para terduga pelaku masih salam penyelidikan. Tim Reskrim Polsek Cijeruk pun akan terus melakukan investigasi lapangan, mengumpulkan keterangan saksi, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.
“Kami telah mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat penyuntikan gas LPG ilegal. Namun, saat ini lokasi tersebut sudah kosong. Dugaan sementara, video yang beredar merupakan rekaman lama. Hingga kini, situasi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.(*)