RUJUKANMEDIA.com – Sebuah rumah di Perumahan Griya Melati 1 Blok C3A, RT03/RW13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor menjadi tempat pembuatan uang palsu.
Hal tersebut terungkap setelah jajaran Tim Reskrim Polsek Tanah Abang menggerebek rumah tersebut pagi tadi, Rabu 9 April 2025 sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca Juga : Modal KTA dan Baju Polisi, Pelaku Curas di Jonggol Ngaku dari BNN
Berdasarkan keterangan tertulis yang didapat, penggerebekan itu merupakan pengembang yang dilakukan jajaran kepolisian.
Dari penggerebekan itu, Polisi berhasil menyita uang pecahan Rp100 ribu siap edar senilai Rp1,3 miliar. Lalu, uang yang belum siap untuk diedarkan senilai Rp2 Miliar dan alat cetak.
Baca Juga : Waspada Penipuan, Begini Cara Membedakan BRImo FSTVL Asli dan Palsu
Pada penggerebekan tersebut, Polisi juga mengamankan pelaku sebanyak 4 orang atas nama Jery Babay, Amir Riadi Lasmino (Pemilik Rumah) dan Dian Slamet Riadi (Pelaku Utama/Pembuat).
Diketahui, turut hadir saat penggrebekan Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol M Malau beserta 8 orang anggotanya. Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, Kanit Intel Polsek Bogor Barat, Babinsa, Babinkantibmas, RT03 Kelurahan Bubulak, RW13 Kelurahan Bubulak, dan security Perumahan Griya Melati 1.(*)







