RUJUKANMEDIA.com – Empat Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bogor yang terlibat dalam kasus pemerintah THR kepada sejumlah perusahaan, masih menunggu kejelasan sanksi.
Baca Juga : Hasil Pemeriksaan 4 Kades Minta THR Sudah Diterima Bupati, Diumumkan Besok
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Sigit Wibowo mengatakan bahwa keempat Kades tersebut akan segera dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya setelah berkas dilimpahkan dari tim Saber Pungli.
“Ya kita panggil lagi klarifikasi dulu dengan tim Polres, tinggal pendalaman kita di sini nanti. Untuk supaya tidak ada double pemeriksaan dalam satu institusi, dengan pelimpahan seperti itu berarti murni berkas dilimpahkan ke Inspektorat,” kata Sigit kepada wartawan Senin 14 April 2025.
Baca Juga : Sanksi 4 Kades Minta THR di Bogor Belum Jelas, Berkas Pemeriksaan Dilimpahkan ke Inspektorat
Belum ada penetapan sanksi pada kasus tersebut. Namun, jika berkas tim Saber Pungli dilimpahkan ke Inspektorat, kata Sigit, kemungkinan besar itu berakhir pada sanksi administrasi.
“Kemungkinan ke administratif kalau di kami (dilimpahkan ke kami),” pungkas Sigit.(*)