Disdagin Bogor Minta Kecamatan Periksa Produk Mengandung Babi di Minimarket 

RUJUKANMEDIA.comDinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor mengaku sudah memberikan edaran, mengimbau kepada para pelaku usaha toko modern untuk menarik produk makanan mengandung unsur babi.

Kepala Disdagin Kabupaten Bogor Arif Rahman bahwa imbauan tersebut terlihat dalam agenda sidak hari ini yang menyasar Lotte Mart dan Indogrosir Cibinong.

“Hari ini Bupati membuktikan apakah surat imbauan itu sudah dilaksanakan atau belum, makannya beliau menginginkan dua titik Lotte Mart aman kemudian Indogrosir aman, alhamdulillah,” kata Arif, Selasa 29 April 2025.

Secara keseluruhan, kata Arif, belum ditemukan adanya produk makanan mengandung unsur babi di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Bupati Tak Temukan Makanan Mengandung Unsur Babi di Supermarket Bogor

Namun, ia meminta Pemerintah Kecamatan (Pemcam) di Kabupaten Bogor untuk ikut membantu meminimalisir produk-produk yang dilarang tersebut.

“Kami meminta bantuan kepada para Camat untuk mengecek di lokasi masing-masing. Dan Alhamdulillah memang sejauh ini belum kami temukan, mudah-mudahan di toko lain tidak ada,” tuturnya.

Baca Juga : Disdagin Sebut Pembangunan Pom Bensin Tak Mungkin Bisa Dilakukan di Rest Area Puncak 

Jika ditemukan, Arif menegaskan bahwa pelaku usaha tersebut akan ditegur untuk kemudian produknya ditarik dari pasaran.

“Nanti kalau ada temuan di Kecamatan atau dimana, mereka (camat) melaporkan kepada kita, dan akan ditindak lanjuti,” tegas Arif. (*)

Tinggalkan Balasan