RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera menyerahkan 300 serifikat hunian tetap (Huntap) untuk warga terdampak bencana di wilayah Cigudeg dan Kecamatan Sukajaya.
Rencananya, ratusan sertifikat tersebut akan diserahkan kepada warga huntap dalam peringatan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bogor.
“Disiapkan 300 sertifikat huntap. Mudah-mudahan bisa segera dibagikan kepada masyarakat di Sukajaya dan Cigudeg dalam 100 hari kerja Bupati-Wakil Bupati,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, Selasa 20 Mei 2025.
Baca Juga : Dibangun 2021, Huntap Warga Bencana di Bogor Barat Akhirnya Diresmikan
Teuku menjelaskan, 300 sertifikat tersebut adalah hasil daripada pendataan yang dilakukan dimana alas hak huntap sudah berstatus hak pengelolaan atau HPL.
“Karena kondisi alas haknya bervariasi. Ada alas hak yang dari PTPN yang dilimpahkan kepada kita menjadi HPL kita. Nah ini sudah HPL,” jelasnya.
Status alas hak tersebut juga menjadi alasan dimana baru 300 serifikat yang disiapkan dari total sekitar 4.800 huntap yang ada di Cigudeg dan Kecamatan Sukajaya.
Baca Juga : Dihantam Bencana 2020, 750 Huntap di Sukajaya-Nanggung Bogor Dibangun Tahun Depan
Teuku memastikan proses pembuatan 300 serifikat tersebut segera selesai di Kantor ATR/BPN untuk kemudian diserahkan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan bisa segera dibagikan,” pungkasnya.(*)







