Aksinya Viral, Dua Pria Todongkan Parang dan Senpi di Cigudeg Bogor Ditangkap

RUJUKANMEDIA.comAksi arogansi dua pria di wilayah Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor berujung jeruji besi.

Kedua pria yang diketahui berinisial KS (33) dan ES (26) itu kini diamankan pihak kepolisian usai aksinya tersebut viral di media sosial.

Dalam video beredar, kedua pelaku melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang dan senjata api airsoft gun saat terlibat cekcok dengan warga.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa kedua pelaku tidak memiliki izin kepemilikan senjata sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (1) Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Dua tersangka KS dan ES diamankan karena membawa senjata yang tidak memiliki izin resmi dalam,” ujar Rio dalam keterangannya, Rabu 16 Juli 2025.

Baca Juga : Polsek Jonggol Amankan 4 Pelaku Curas dengan Senpi Korek Api

Rio menjelaskan, percekcokan terjadi diawali saat adanya sekolompok orang masuk area perusahaan PT BCMG Tani Berkah Cigudeg.

Kemudian, kedua pelaku menegur sekelompok orang tersebut. Lalu cekcok tak terhindarkan, karena salah satu diantaranya mereka mengaku sebagai pemilik lahan yang diduduki perusahaan.

Baca Juga : Penggunaan Senjata Anggota Polres Bogor Diperketat, Dua Senpi Ditahan

Lantas hal tersebut pun memancing reaksi dari kedua pelaku yang langsung menodongkan parang, kemudian disusul memperlihatkan senjata api jenis airsoft gun.

“Di lokasi, KS membawa parang dan sempat menempelkan senjata tersebut ke leher seorang warga, lalu menamparnya sehingga memicu keributan fisik,” ucapnya.

Baca Juga : Kepergok Korban, Pelaku Curanmor Bersenpi di Jasinga Ditangkap Polisi

Sementara airsoftgun tersebut dibawa oleh ES yang berada di samping KS.

“ES, membawa airsoft gun yang diselipkan di pinggang yang juga turut menenteng parang yang terjatuh dari tangan rekannya (setelah tamparan),” terangnya.

Rio mengungkap bahwa kedua pria tersebut sempat mengaku sebagai aparat. Namun setelah olah TKP dilakukan, keduanya dipastikan tak memiliki izin untuk memiliki senjata api airsoft gun.

“Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.(*)

Tinggalkan Balasan