RUJUKANMEDIA.com – Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberhentikan operasional perusahaan tambang di Kabupaten Bogor, memunculkan reaksi dari sejumlah kalangan.
Baca Juga : DED Jalan Khusus Tambang Dilakukan, Tahun 2026 Pembebasan Lahan
Mengatasnamakan masyarakat, rencana aksi damai menyikapi kebijakan tersebut tersebar di media sosial. Rencananya digelar besok, Senin 29 September 2025 Perempatan Pasar Lebakwangi, Cigudeg, Kabupaten Bogor dengan estimasi peserta kuran lebih 10 ribu orang.
Baca Juga : Gubernur Jabar Hentikan Operasional Tambang di 3 Kecamatan Kabupaten Bogor
Dalam pesan yang diterima, disebutkan bahwa para peserta aksi terdiri dari berbagai golongan masyarakat. Mulai dari buruh, sopir dan kuli tambang, ibu-Ibu serta mahasiswa.
Aksi damai ini sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib masyarakat dan keberlangsungan kegiatan usaha yang terdampak akibat penutupan sementara produksi pertambangan.(*)
Ada sejumlah poin yang akan disampaikan pada aksi damai nanti. Berikut tuntutannya :
1. Cabut Surat Tentang Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan di Cigudeg dan Rumpin.
2. Percepat Pembangunan Jalan Khusus Tambang.
3. Optimalisasi Rest Area yang ada di Kp. Rewod/Caringin yang sudah dibangun oleh Pemkab Bogor.
4. Tutup kantong-kantong parkir liar di wilayah Kecamatan Parungpanjang (Kp. Cikabon, Cilangkap, Lumpang, dan sekitarnya) karena menjadi salah satu penyebab kemacetan.
5. Gubernur harus bertanggung jawab atas upah buruh selama tambang ditutup.
6. Gubernur Jawa Barat Harus Bertanggungjawab Terhadap kehidupan Masyarakat.






