RUJUKANMEDIA.com – Polsek Nanggung menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam UBPE Pongkor, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Rabu 19 November 2025.
Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna mengatakan, penertiban dilakukan terhadap sejumlah aktivitas PETI berdasarkan informasi yang diberikan Antam.
“Dari informasi Antam, kami lakukan penutupan lubang. Kami juga tertibkan saung-saung bekas para PETI yang ada di wilayah PT Antam,” ungkapnya kepada wartawan.
Baca Juga : Tambang Emas Ilegal Memakan Korban, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Ajak Pemerintah Cari Solusi
Penertiban PETI tersebut rencananya dilakukan hingga Jumat mendatang. Dimana itu dilaksanakan dengan cara menyusur aktivitas tambang ilegal berdasarkan data dari PT Antam.
“Kalau yang sekarang kita lakukan satu titik dulu, yaitu ke Blok Longsoran, target sesuai data dari PT Antam, kita laksanakan dari mulai hari ini sampai dengan hari Jumat,” beber Ucup.
Baca Juga : Gurandil yang Tewas di Tambang Emas Ilegal Bogor Merupakan Warga Banten
Ada sekitar 215 personel yang diterjunkan untuk penertiban tersebut. Petugas merupakan gabungan dari Polri, TNI, Linmas, Security, Kehutanan hingga Satpol PP.(*)







