RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD, memangkas anggaran untuk kebutuhan pembebasan lahan pada rencana pembangunan jalan Rancabungur-Leuwiliang.
Tak tanggung-tanggung, anggaran jalan alternatif untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di wilayah Barat Kabupaten Bogor itu dipangkas hingga Rp40 miliar dari sebelumnya direncanakan sebesar Rp50 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Aan Triana Al Muharom menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran dilakukan karena masih adanya tarik-menarik penetapan lokasi atau Penlok yang akan dilalui pada pembangunan jalan Rancabungur-Leuwiliang.
“Ada pengurangan (anggaran), karena proses penloknya yang belum selesai kemarin,” jelas Aan kepada wartawan, belum lama ini.
Baca Juga : Jalan Alternatif Leuwiliang-Rancabungur Bogor Batal Dibangun Tahun Ini
Karena masalah penlok tersebut, lanjut Aan, pihaknya sepakat untuk kembali mengusulkan anggaran pada tahun 2026.
“Tahun 2026 dilanjutkan, kami mengusulkan kurang lebih sekitar Rp150 miliar untuk pembebasan lahannya (akumulasi). Dimaksimalkan di 2026,” kata dia.
Permasalahan penlok sendiri terungkap di tengah telah selesainya proses Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DAD) pada pembangunan Rancabungur-Leuwiliang.
Baca Juga : Siap-siap, Jalan Lingkar Rancabungur-Leuwiliang Bogor Dibangun 2025
Aan menerangkan, saat ini Pemkab Bogor berupaya menyelesaikan penlok tersebut agar kemudian pembebasan lahan bisa dilakukan pada tahun 2026.
“Ya (FS dan DED) sudah, cuma terkait penloknya itu agak sedikit lambat ya. Tapi itu (penlok) sedang diupayakan selesai di 2025. Sehingga pembebasan lahan di 2026,” terang Politisi Golkar itu.
Sementara anggaran Rp10 miliar yang dianggarkan pada tahun ini, itu akan digunakan untuk proses land clearing.
“Jadi untuk yang Rp10 miliar itu land clearing, sementara Rp40 miliar (hasil pemangkasan dari Rp50 miliar), itu untuk pembebasan lahan (di 2026),” tegasnya. (*)







