RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, menggelar audiensi bersama sejumlah penyedia jasa di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Rabu 7 Januari 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan buntut dari kasus gagal bayar tersebut melibatkan 101 penyedia jasa yang berkaitan.
“Ada 101 penyedia yang kita undang, yang memang datanya ada di kita,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor, Suryanto Putra kepada wartawan.
Baca Juga : Tunggakan ke Penyedia Jasa di Bogor Dibayar pada Perubahan Parsial 2026
Suryanto menjelaskan, pada hal tersebut, Pemkab Bogor melakukan klasifikasi. Melihat pekerjaan yang selesai dan yang masih dikerjakan.
“Tugas kami menyiapkan data, karena nanti kan ini tidak bisa kami selesaikan sendiri. Bahkan mulai besok, data-data sudah kita sampaikan ke Inspektorat,” tuturnya.
Baca Juga : Penyedia Jasa : Penutupan Tambang Persulit Pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang
Ia menegaskan bahwa semua akan diselesaikan sebaik mungkin. Apalagi total anggaran menunggak khusus dari Pekerjaan Umum itu sekitar Rp200 miliar.
“Gak ada yang mau begini. Dan buat saya juga, PUPR juga, kita pingin semua beres. Makannya tadi ini semua direkonstruksi dulu, dikumpulin datanya,” pungkasnya. (*)







