Dibawa hingga ke Cina, Perempuan Asal Puncak Bogor Jadi Korban Perdagangan Manusia

 

RUJUKANMEDIA.com – Meri Aldawiyah, perempuan asal Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor menjadi korban perdagangan manusia.

Perempuan berusia 22 tahun itu dibawa hingga ke Cina dengan modus awal dinikahkan warga sana.

Dengan iming-iming kehidupan mewah dan mahar hingga puluhan juta rupiah, Meri pun kemudian menyepakati pernikahan dengan pria yang belum dikenalnya tersebut.

Baca Juga : Miris, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Orang di Puncak Bogor

Namun, janji kemewahan hidup di Cina yang ditawarkan itu tak kunjung datang setelah pernikahan terjadi beberapa bulan lalu. Hingga kemudian korban menghubungi orang tuanya dan meminta untuk pulang.

“Di sana (Cina) ternyata kehidupannya tidak sesuai dengan yang diharapkan akhirnya yang bersangkutan (korban) menghubungi orang tuanya ingin minta pulang,” jelas Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, Rabu 4 Februari 2026.

Tak kuasa mendengar keluhan dari sang anak, orang tua korban pun kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Bogor.

Baca Juga : DPRD Bogor Dorong Pembahasan Raperda TPPO Usai Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Laporan itu lalu ditindaklanjuti oleh Polres Bogor bersama Pemkab Bogor yang berkoordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

Pada Selasa 3 Februari 2026, kata Silfi, akhirnya korban berhasil dibawa pulang dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh Polres Bogor.

“Korban sudah kita lakukan pemeriksaan di Pores Bogor, di Satres PPA dan PPO. Alhamdulillah sudah mulai terbuka tentang runut peristiwa yang terjadi sampai yang bersangkutan berada di luar negeri,” tuturnya.(*)

Tinggalkan Balasan