Polda Jabar Tegaskan Penerapan One Way Puncak Tidak Sembarangan Dilakukan 

 

RUJUKANMEDIA.com – Kebijakan pemerintah dengan meliburkan angkot untuk beroperasi di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, belum berdampak signifikan pada kondisi lalu lintas.

Pada momen libur Lebaran ini, lalu lintas di kawasan Puncak mengalami peningkatan. Terjadi kemacetan di sejumlah titik.

Di samping itu, jajaran Polres Bogor berjibaku mengatur lalu lintas. Salah satunya melalui skema sistem satu arah atau one way untuk menekan kepadatan lalu lintas.

Baca Juga : Diliburkan, Sopir Angkot Puncak Bogor Terima Kompensasi Rp800 Ribu Jelang Lebaran

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan menegaskan bahwa penerapan one way ini tidak sembarangan dilakukan.

Ia menjelaskan bahwa skema tersebut dilakukan penuh perhitungan dan data yang jelas.

“Kita punya mekanisme yang valid, salah satunya pengukuran jumlah kendaraan yang keluar dari pintu Tol Ciawi. (jadi) one way ini tidak sembarangan diterapkan” jelas Rudi kepada wartawan.

Polisi bersama pemerintah daerah melakukan kolaborasi, mengatur lalu lintas di kawasan wisata Puncak.

Baca Juga : Angkot Puncak Diliburkan Selama Libur Hari Raya, 2.068 Sopir Diberi Kompensasi Rp1 Juta

Dari kolaborasi itu, Rudi menyebut bahwa Rest Area Gunung Mas Puncak dimanfaatkan sebagai kantong parkir. Tujuannya, yakni menampung kendaraan saat terjadi lonjakan.

Ia memperkirakan Rest Area Gunung Mas Puncak bisa menampung hingga 3.000 kendaraan. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya kepadatan. Di samping skema one way diterapkan.

“Ketika kapasitas Gunung Mas sudah mencapai sekitar 2.500 sampai 3.000 kendaraan. Maka skema dilakukan ketika dari atas turun (one way) maka yang dari bawah berhenti dulu,” terangnya.(*)

Tinggalkan Balasan