RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal menempelkan stiker khusus kepada keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (Bansos).
Langkah ini diklaim sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran penyaluran.
“Labelisasi ini bukan sekadar penempelan stiker, tetapi bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, Kamis 21 Mei 2026.
Ajat menjelaskan, Kabupaten Bogor yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 6 juta jiwa menghadapi tantangan besar dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Baca Juga : IKIAD Jabar dan Kabupaten Bogor Fokus Tujukan Bansos untuk Masyarakat
Sehingga, dengan stiker labelisasi, pemerintah berharap proses identifikasi rumah tangga penerima bantuan sosial menjadi lebih mudah sekaligus membuka ruang pengawasan bersama oleh masyarakat.
“Ini bukan untuk memberikan stigma negatif kepada keluarga penerima manfaat. Tapi sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola bantuan sosial yang lebih baik, berkeadilan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Baca Juga : Wakil Bupati Jaro Ade Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Renovasi Masjid Besar Kecamatan Cileungsi
Pemerintah ingin memastikan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.
“Bupati Bogor juga menginstruksikan seluruh camat, kepala desa, dan lurah agar mengawal proses labelisasi dengan pendekatan humanis, persuasif, edukatif, dan bermartabat,” terang Ajat.(*)




