RUJUKANMEDIA.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi pada proyek RSUD Bogor Utara.
Setelah ditetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni BAP seorang ASN yang pernah bekerja di Unit Layangan Pengadaan Barang/Jasa (ULPBJ), Sastra menegaskan, DPRD tidak akan mencampuri urusan hukum yang tengah ditangani Kejari Kabupaten Bogor tersebut.
“Biar Kejaksaan yang menyelesaikan dan menindaklanjuti masalah ini.
Kita serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan,” kata Sastra kepada wartawan, Jumat 24 Juli 2026.
Baca Juga : ASN Kabupaten Bogor Jadi Tersangka Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara
Menurutnya, proses hukum yang ditangani Kejari Kabupaten Bogor pada kasus ini merupakan salah satu yang dinanti publik.
Mengingat, dugaan kasus tersebut sudah lama terjadi. Dimana awal mula proyek dibangun itu dilaksanakan beberapa tahun yang lalu, bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun 2021 senilai Rp93,44 miliar.
“Kami mendukung. Apalagi ini sudah lama. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Pak Kajari bisa menyelesaikan dan mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat,” jelas Sastra.
Baca Juga : Kejaksaan Buka Peluang Tetapkan Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara
Pada kasus ini, BAP diduga berperan dalam proses pengadaan hingga pengaturan pemenang lelang yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp9,1 miliar.
Kini, Kejari Kabupaten Bogor pun masih terus mendalami kasus itu termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lain yang diduga terlibat. (*)







