Sebulan Setelah Ditinjau Bupati Bogor, Sungai Cileungsi Kembali Menghitam

 

RUJUKANMEDIA.com – Aliran Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, kembali menghitam dan mengeluarkan bau amis yang diduga akibat pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kondisi tersebut terpantau hampir sebulan setelah Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau langsung sungai tersebut.

Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) menyebut pencemaran kali ini terpantau sepanjang sekitar 13 kilometer, mulai dari aliran di bawah kawasan Korin, Kecamatan Klapanunggal, hingga Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Puarman mengatakan kondisi air berwarna hitam pertama kali diketahuinya di wilayah Bojongkulur sekitar pukul 09.30–10.00 WIB Senin 19 Oktober 2026. Ia kemudian menelusuri aliran sungai ke arah Jembatan Cikuda hingga bagian sungai di bawah kawasan Korin.

“Kita menemukan seperti itu, warnanya hitam, baunya amis, kemudian debitnya kencang,” kata Puarman kepada wartawan.

Baca Juga : Perusahaan Pencemar Sungai Cileungsi-Gunungputri Bogor Terancam Sanksi

Menurutnya, peningkatan debit air tersebut terbilang janggal karena beberapa hari sebelumnya tidak terjadi hujan di wilayah pengamatannya. Ia menduga terdapat pembuangan limbah dalam jumlah besar, meski belum mengetahui jenis limbah maupun pihak yang bertanggung jawab.

Puarman menyebut air di sejumlah titik yang ditelusurinya terlihat hitam dan berbau amis, tetapi tidak berbusa. Pada Senin pagi, warna hitam di aliran sungai mulai berkurang.

Berdasarkan perkiraannya, jarak dari titik pengamatan di bawah kawasan Korin menuju Jembatan Cikuda mencapai sekitar lima kilometer. Sementara jarak dari Jembatan Cikuda hingga Bojongkulur sekitar delapan kilometer.

“Artinya kemarin itu sejauh 13 kilometer dipastikan airnya hitam,” ujarnya.

Baca Juga : Lebih dari 10 Perusahaan Diduga Cemari Sungai Cileungsi-Gunungputri Bogor

Akibat kondisi yang berulang itu, pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk memperketat pengawasan.

Terlebih, kata Puarman, kondisi itu sempat ditinjau Bupati Bogor Rudy Susmanto pada 19 September 2026, Rudy Susmanto yang telah menyusuri Sungai Cileungsi.

Saat itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meminta 23 perusahaan yang terindikasi bermasalah dalam pengelolaan limbah untuk melakukan pembenahan.

Baca Juga : Perusahaan Pencemar Sungai Cileungsi-Gunungputri Bogor Terancam Sanksi

Namun, belum genap sebulan setelah peninjauan tersebut, aliran sungai kembali dilaporkan menghitam dan berbau amis.

Puarman pun meminta saluran pembuangan perusahaan yang terbukti mengalirkan limbah tidak sesuai baku mutu segera ditutup. Perusahaan juga harus memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) atau menyerahkan pengelolaan limbah kepada pihak ketiga berizin apabila tetap ingin beroperasi.

“Kalau sekali buat kesalahan, dua kali buat kesalahan, bolehlah pemerintah melakukan pembinaan. Tapi kalau sudah yang ketiga kali itu, niatnya sudah enggak baik,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan