RUJUKANMEDIA.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengungkapkan, ada sekitar 8 persen calon jamaah dari 3.530 kuota haji di daerahnya yang belum melakukan pelunasan biaya keberangkatan.
“Sisanya 8 persen untuk kuota sesuai dengan data jamaah yang sudah dirilis yang berhak melunasi, sisa kuota sekitar 8 persenan,” kata Kasi Haji Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Muslimin di Bogor, Jumat (12/5/2023).
Pasalnya, Kemenag menaikkan biaya ibadah haji pada tahun 2023, untuk Embarkasi Bekasi dan Pondok Gede, Jakarta kini menjadi Rp51,3 juta dari sebelumnya hanya Rp49,9 juta.
Baca juga: Alhamdulillah, Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Jemaah Haji
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Syukri Ahmad Fanani mencatat ada peningkatan kuota haji di daerahnya yang mencapai 100 persen lebih pada tahun ini, menjadi 3.530 orang.
“Kabupaten Bogor mendapatkan kursi sebanyak 3.530 jamaah haji dengan rincian 3.203 jemaah haji reguler dan 327 jamaah haji prioritas lansia yang terdiri sekitar delapan sampai dengan sembilan kloter,” ungkap Syukri.
Peningkatan jumlah calon jamaah haji yang akan terbang ke tanah suci seiring bertambahnya kuota jamaah haji Indonesia yang tahun ini sebanyak 203.320 jamaah haji reguler, 17.680 jemaah haji khusus dan 4.200 muatan petugas haji.
Baca juga: Jadwal Haji 2023, Dari Keberangkatan Sampai Kembali ke Tanah Air
Syukri menjelaskan, mengenai kuota petugas haji yang ada di Kabupaten Bogor jumlahnya sebanyak 11 orang dari tim pembimbing haji daerah.
Kemudian Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) sebanyak tujuh orang, Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) sebanyak tujuh orang, serta 21 orang lainnya seperti dokter dan paramedis.
“Kami dari Kementerian Agama mengucapkan terima kasih kepada Plt Bupati Bogor atas upaya untuk meningkatkan kualitas manasik kemudian juga fasilitas-fasilitas haji di Kabupaten Bogor,” kata Syukri.
Baca juga: Pertanian Beri Kontribusi hingga 4,73 Persen pada Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sebelumnya, Kasi Haji Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Muslimin menjelaskan bahwa kuota haji daerahnya pada tahun lalu sempat terpangkas sekitar 45 persen menjadi 1.570 orang karena adanya pembatasan akibat pandemi COVID-19.
“Tahun lalu (kouta haji) hanya 45 persen dari kondisi normal. Tahun 2022, Kabupaten Bogor hanya memberangkatkan 1.570 orang ibadah haji,” jelasnya.
Kini, dengan normalnya kouta haji Kabupaten Bogor, maka membuat masa tunggu keberangkatan haji juga menjadi normal kembali.
Tahun 2022 saat ada pembatasan, masa tunggu keberangkatan haji Kabupaten Bogor mencapai 47 tahun. Tahun ini kembali normal seperti sebelum pandemi, menjadi sekitar 20 tahun.
Saat ini, kata dia, ada sekitar 76 ribu orang di Kabupaten Bogor yang mengantre untuk berangkat ibadah haji ke tanah suci.
Baca juga: Menimbang Pengembalian Kewenangan SMA-SMK ke Kabupaten dan Kota