Diduga Ada Kecurangan PPDB Jalur Zonasi di Kota Bogor, Wandik Komunikasi dengan Pemprov Jabar

RUJUKANMEDIA.com – Dugaan kecurangan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Kota Bogor kian ramai.

Dugaan tersebut pertama kali ramai di media sosial Twitter. Terutama pada PPDB jalur zonasi dengan memindahkan alamat agar lebih dekat dengan sekolah yang dituju.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pendidikan (Wandik) Kota Bogor, Deddy Karyadi mengaku bahwa sejauh ini belum ada pengaduan tertulis terkait hal itu.

“Secara resmi pengaduan tertulis belum ada. Namun sudah ada yang melalui whatsapp dan media lain. Tentang adanya kecurigaan kecurangan terutama masalah zona terkait domisili dengan sekolah,” kata Deddy.

Sejauh ini, kata dia, dari laporan melalui whatsapp, masyarakat yang mengadukan banyak sekali ditemukan keanehan.

Mulai dari jarak rumah dengan sekolah, sampai sistem zonasi yang dinilai tidak efektif.

“Setiap tahun ada masyarakat yang kecewa, ada kecurigaan, akibat dari pengaplikasian sistem zonasi yang sudah dilaksanakan 4 tahun ke belakang,” tukas dia.

Baca Juga : Berpotensi Dikorupsi, KPK Soroti PPDB di Kabupaten Bogor

Meski begitu, Wandik Kota Bogor akan langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat lantaran yang menaungi SMA yakni Pemprov.

“Karena terkait SWA yang kewenangannya ada di SMA. Kami langsung mengirimkan ke Wandik Provinsi Jabar. Dan akan berkoordinasi dengan Pemkot Bogor,” kata dia. (*)

Tinggalkan Balasan

TERKAIT LAINNYA