RUJUKANMEDIA.com – Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata menyebut bahwa selama ini, Pemkot Bogor hanya bisa menyalahkan sistem zonasi yang dibuat oleh pemerintah pusat tanpa adanya dukungan yang jelas pada sektor pendidikan.
Di tengah kekisruhan yang terjadi pada proses PPDB di Kota Bogor, Dadang membeberkan bahwa Pemkot Bogor belum menunjukkan keberpihakan anggaran kepada sektor pendidikan.
Salah satunya adalah tidak adanya penambahan unit sekolah di Kota Bogor selama ini.
“Pemerintah harusnya tidak hanya menyalahkan pemerintah pusat, tapi kita harus mengaca apakah pemerintah daerah sudah berpihak dalam mengaanggarkan pembangunan sekolah negeri baru. Sekarang kita lihat apakah kebijakan pemerintah kota sudah berpihak kepada hal itu,” cetus Dadang dalam keterangan tertulisnya, Selasa 11 Juli 2023.
Menurutnya, penambahan unit sekolah baru akan meminimalisir terjadinya kekisruhan pada proses PPDB di Kota Bogor.
“Jika keberadaan sekolah di Kota Bogor bisa merata di semua wilayah, maka polemik ini tidak akan terjadi,” tegasnya.
Sementara, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani menyatakan, dalam waktu dekat ini DPRD Kota Bogor akan mengeluarkan rekomendasi secara resmi untuk dijalankan oleh Pemkot Bogor. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi polemik yang akan terjadi di tahun mendatang.
“Harusnya kan ini tidak terjadi berulang-ulang. Makanya kami akan mengeluarkan rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bogor agar tidak hanya bereaksi tapi juga memiliki perencanaan penanggulangan konflik,” jelas Devie.

Atas terjadinya kekisruhan ini, Devie sepakat dengan Dadang bahwa minimnya jumlah sekolah di Kota Bogor menjadi hulu persoalan carut marut PPDB.
Devie mengatakan, DPRD Kota Bogor sejak 2019 sudah mendorong Pemkot Bogor untuk melakukan pembangunan unit sekolah baru, namun pada akhirnya tidak ada juga kebijakan yang dikeluarkan oleh Wali Kota yang menuju kesana.
Adapun pembangunan sekolah satu atap di Kelurahan Kencana yang hingga saat ini belum rampung, dinilai oleh Devie belum menjawab kebutuhan unit sekolah baru di Kota Bogor.
Baca Juga : Dapat Keluhan Usai Kisruh PPDB, Dewan Kota Bogor Pertanyakan Dasar Hukum Tim Verifikasi
“Kalau kita mau mendukung sistem zonasi, maka perlu adanya jumlah sekolah yang memadai. Maka harusnya ini kan dipetakan kebutuhannya di tingkat kecamatan dan kelurahan. Ini jelas tidak ada keberpihakan anggaran dari Pemerintah Kota Bogor. Padahal ada waktu dari 2017 hingga sekarang. Dalam dua periode Bima Arya tidak adahasilnya,” tegasnya. (*)






