RUJUKANMEDIA.com – Universitas Indonesia (UI), melakukan penelusuran dan penanganan naskah kuno di wilayah Kabupaten Bogor.
Bersama dengan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Bogor, hal tersebut dibahas khusus dalam Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Perpustakaan Daerah, Cibinong, Kamis 19 Oktober 2023.
Salah satu narasumber dari UI yang hadir dalam kegiatan tersebut, Prof Titik Pudjiastuti menjelaskan, upaya penelusuran dan penanganan naskah kuno ini perlu dilakukan setiap daerah di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Bogor.
“Ini kegiatan yang bagus. Karena para pemilik naskah kuno di daerah, di Kabupaten Bogor itu perlu membuka diri, jangan sampai naskah (kuno) yang mereka miliki hanya menjadi sebuah benda yang disembunyikan, disimpan tidak dibuka dan disampaikan,” kata Titik.
Menurutnya, sebuah naskah kuno yang dituliskan oleh orang terdahulu akan banyak memberikan manfaat kepada masyarakat saat ini.
Titik meyakini bahwa setiap tulisan yang ada di dalam naskah kuno tersebut, akan berguna pada kehidupan masyarakat. Tidak hanya sebagai sejarah, tapi juga sebagai langkah dan upaya manusia ketika menghadapi sesuatu.
“Misalnya pada Pandemi Covid-19 kemarin. Saya yakin, ada naskah kuno yang menuliskan bagaimana cara kita untuk menghadapi masalah Pandemi itu, langkah yang harus kita ambil. Ini kan perlu diketahui oleh banyak orang,” jelasnya.
Namun Titik menyadari bahwa mengajak masyarakat pemilik naskah kuno untuk secara sadar memberikan itu kepada pemerintah khususnya Dinas Arsip ini tidak mudah.
Sehingga, kata dia, perlu ada formulasi yang dibangun oleh pemerintah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat pemilik naskah kuno tersebut.
“Pendekatannya tidak usah formal, tapi dari hati ke hati, secara emosional. Karena ini penting, jangan sampai masyarakat (pemilik naskah kuno) lebih menjual itu kepada pihak lain di luar daerah bahkan di luar Indonesia,” tegas Titik.
Titik mengatakan, ketika itu terjadi maka kondisi daerah akan sangat tidak baik. Sebab, pemanfaatan naskah kuno yang disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab akan mengancam daerah itu sendiri.
“Misal, ketika naskah kuno itu diberikan atau mungkin dijual ke pihak lain, pasti mereka yang tertarik akan melakukan penelitian, mengkaji. Kalau benar itu syukur, tapi kalau digunakannya salah kan itu bahaya juga,” tuturnya.
Sehingga, kata dia, FGD soal penelusuran dan penanganan naskah kuno di wilayah Kabupaten Bogor ini perlu disikapi secara serius oleh pemerintah.
“Ya harus didata satu-satu para pemilik naskah kuno ini. Karena ini sangat bermanfaat nantinya bagi kita semua. Dan saya pribadi berhadap kegiatan seperti ini terus dilakukan, apalagi dengan mendatangkan orang atau pemilik naskah kuno, itu sangat baik. Agar mereka sadar bahwa apa yang mereka punya itu sangat bermanfaat dan aman jika disimpan di Dinas Arsip. Dengan catatan, Dinas Arsip juga menyimpan rapi dengan nama pemilik atau penulis agar saat pemilik ingin melihat, itu ada,” tandas Titik.(*)







