RUJUKANMEDIA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mendapati sebanyak 368 surat suara untuk Pemilu 2024 dalam kondisi rusak.
Hal tersebut diketahui saat para petugas melakukan penyortiran di Gudang Logistik KPU, di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
“Iya ada sebanyak 368 surat suara. Ini kami dapatkan saat penyortiran,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia, Senin 15 Januari 2024.
Pada prosesnya, setiap petugas diberikan jatah sebanyak 3.973.004 surat suara yang harus disortir dan dilipat.
Baca Juga : KPU : Bacaleg Demokrat Meninggal Dunia 2 Jam Sebelum Ditetapkan
Menurut Adi, kerusakan surat suara itu dikarenakan percetakan pada surat suara yang tidak sesuai.
“Cetakan. Jadi ketika dicek ada surat suara yang kelebihan (ukuran) atau ada yang belah,” jelasnya.
Namun, kata dia, surat suara tersebut akan dilaporkan kepada KPU RI guna mendapatkan pergantian surat suara yang layak.
“Untuk surat suara yang rusak kita sedang rusak nanti kita melapor ke KPU RI untuk pergantian surat suaranya. Cetak ulang dari KPU RI,” tandas Adi.(*)







