RUJUKANMEDIA.com – Ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Bogor belum mendapatkan haknya pasca bertugas menjadi pengawas Pemilu 2024.
Berdasarkan data terakhir yang didapat, ada sekitar 800 PTPS yang belum mendapatkan honor sekitar Rp1 juta sebagai hak mereka mengawasi jalannya Pemilu.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin tak menampik hal tersebut. Menurutnya, saat ini persoalan itu tengah diproses.
“Ya terakhir ada 800 orang (PTPS) tapi sekarang saya belum update lagi. Yang jelas sedang berproses,” kata Ridwan, Selasa 27 Februari 2024.
Baca Juga : Bawaslu Sebut 289 TPS di Kabupaten Bogor Rawan Terkendala Jaringan Internet
Dia menjelaskan, masih belum meratanya hak yang didapatkan PTPS itu dikarenakan ada beberapa persoalan. Terutama soal rekening yang digunakan oleh PTPS.
“Sebenarnya kan sudah coba ditransfer, cuma gagal. Karena mereka (PTPS) bikin rekening tapi belum diaktivasi. Tapi kami sudah konfirmasi lagi ke BRI (bank tujuan transfer),” jelas Ridwan.
Dia pun memastikan semua PTPS mendapatkan hak nya. “Harus selesai segera. Masih berproses. Dan kami juga berharap semuanya selesai dalam waktu dekat,” tegas Ridwan.
Baca Juga : Bawaslu Temukan 4 TPS di Kabupaten Bogor Rawan Terorisme
Sementara salah satu petugas PTPS di Kabupaten Bogor yang namanya enggan disebutkan mengaku hingga saat ini dirinya belum mendapatkan honor tersebut.
“Belum, katanya hari ini tapi belum saya terima,” cetusnya.
Sekedar diketahui, jumlah PTPS di Kabupaten Bogor tercatat sebanyak 15.228 petugas. (*)





