RUJUKANMEDIA.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Jonggol, melakukan penyisiran ke sejumlah lokasi yang diduga kerap terjadi aksi pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukumnya, Rabu 17 April 2024.
Kapolsek Jonggol, Kompol Asep Fajar menjelaskan bahwa operasi dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya laporan mengenai tindakan-tindakan negatif tersebut di wilayah hukumnya.
“Kami menyasar aksi premanisme dan parkir liar yang sering terjadi di beberapa titik wilayah Jonggol,” ungkap Asep.
Baca Juga : Polsek Jonggol Amankan 4 Pelaku Curas dengan Senpi Korek Api
Operasi dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Namun, Asep mengakui belum ada bukti yang cukup terkait adanya praktik pungli dan premanisme tersebut.
Termasuk salah satu target operasi yang didasarkan pada laporan masyarakat, Asep menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menahan orang yang dicurigai karena kurangnya bukti untuk penahanan.
“Salah satu identitas yang tercatat dalam operasi ini adalah inisial A (25). Identitas ini merupakan data terkait upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik pungli dan premanisme,” paparnya.
Baca Juga : Dugaan Pungli di Jalur Tambang Parungpanjang, Polisi : Itu di Tangerang
Asep berharap, kegiatan ini dapat membawa dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat serta memberikan gambaran yang jelas tentang upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat,” tandasnya.(*)







