RUJUKANMEDIA.com – Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, memberikan peringatan tegas kepada seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Peringatan ini disampaikan karena Rio menyadari bahwa penyalahgunaan narkoba rentan terjadi, tidak hanya di kalangan masyarakat umum, tetapi juga di antara petugas kepolisian, khususnya anggota Satuan Narkoba Polres Bogor.
“Kepada seluruh personel Polri, khususnya anggota Polres Bogor, sangat penting untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas Rio saat memimpin apel pagi dalam rangka Hari Jadi ke-76 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia di Mako Polres Bogor, Senin, 2 September 2024.
Baca Juga : Diduga Pengedar Narkoba, Buruh Harian Lepas Ditangkap Polsek Dramaga Bogor
Rio menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Polres Bogor akan langsung mengambil tindakan tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi pelanggar.
“Anggota yang terlibat akan langsung di-PTDH. Tindakan tersebut hanya akan merugikan diri sendiri dan berdampak pada keluarga tercinta di rumah. Oleh karena itu, jauhi dan jangan coba-coba terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” tegas Rio.(*)







