RUJUKANMEDIA.com – Penjabat (Pj) Bupati memerintahkan jajarannya untuk tetap menjaga ketat kawasan wisata Puncak pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar dilakukan.
Meski sudah mulai dipagari oleh para pemilik tanah pasca penertiban, Bachril menilai kesiapsiagaan petugas seperti Satpol PP yang secara mobile melakukan penjagaan, sangat penting untuk mencegah kembalinya para PKL.
“(Petugas) untuk terus melakukan pemantauan, penjagaan hingga tidak kembali muncul di area yang sudah kita bongkar,” kata Bachril kepada wartawan, Rabu 11 Desember 2024.
Baca Juga : Pemkab Tegaskan Penataan Puncak Dilanjutkan, PKL yang Muncul Kembali Ditertibkan
Bachril sendiri sudah meninjau kondisi jalur wisata Puncak bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, belum lama ini.
Bachril menyebut bahwa apa yang dilakukan Pemkab Bogor mulai dari Simpang Taman Safari hingga Puncak Pass itu adalah sebuah hal yang harus dijaga.
Apalagi, kata dia, Pemkab Bogor memiliki semangat untuk menata Puncak agar lebih indah lagi.
“Dengan kebijakan itu (penertiban PKL) ternyata bisa memperlihatkan kepada kita kondisi Rest Area Gunung Mas dan sekitarnya. Kita juga bisa melihat berbagai pemandangan di Puncak,” jelas Bachril.
Baca Juga : Jika Tak Terima Dibongkar, Satpol PP Persilakan Pemilik Bangunan di Puncak Tempuh Jalur Hukum
Di samping itu, Bachril menginginkan kelengkapan sarana dan prasarana di Rest Area Gunung Mas sebagai tempat relokasi para pedagang kaki lima, salah satunya dengan penyediaan tempat atraksi atau pertunjukan demi menarik lebih banyak wisatawan untuk berkunjung.
Bachril mengungkap bahwa saat ini Pemkab Bogor sedang berkomunikasi dengan PT Perkebunan Nusantara untuk memperluas Rest Area Gunung Mas dengan tambahan sekitar 4,3 hektare lahan.
“Kita punya area perkembangan ini sebanyak 4,3 hektare di belakang sana untuk tambahan tempat parkir kendaraan para wisatawan,” pungkas Bachril.(*)







