RUJUKANMEDIA.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, membuka Jaringan Pelayanan Terintegrasi atau Japati, untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan ke masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor Hadijana mengatakan, layanan Japati tersebut sudah mulai tersebar di beberapa kantor pelayanan di Kabupaten Bogor. Seperti halnya di Puskesmas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (Poned).
“Ada 28 Puskesmas Poned yang kami kerjasamakan pada program ini. Nantinya ketika ada masyarakat yang melahirkan di situ, puskesmas bisa langsung menginput data. Seperti KK dan surat nikah untuk keperluan pembuatan KK baru dan KIA serta akte kelahiran,” kata Hadijana, Kamis 27 Februari 2025.
Baca Juga : Pemda Harus Koordinasi dengan Disdukcapil dan Inspektorat Awasi Kecurangan PPDB Jalur Zonasi
Input data bisa dilakukan setelah persyaratan dari masyarakat yang melahirkan tersebut terpenuhi.
“Anggaplah persyaratannya lengkap, kemudian dia input ke dalam aplikasi Japati ini. Aplikasi ini sifatnya tertutup jadi pakai Vpn. Jadi gak bisa semua orang bisa akses, hanya operator yang kami berikan passwordnya,” jelas Hadijana.
Selain kepada puskesmas, layanan aplikasi Japati ini juga dikerjasamakan dengan KUA dan juga desa di Kabupaten Bogor.
Baca Juga : Disdukcapil : Perubahan Status Remaja Berkelamin Ganda di Bogor Seperti Aprilia Manganang
Ada 40 KUA secara keseluruhan yang sudah dikerjasamakan. Pada layanan ini, amil bisa langsung mengurus segala kebutuhan administrasi kependudukan dari pengantin yang melangsungkan pernikahan.
“Apabila ada keluarga mau melangsungkan pernikahan, data kependudukan Kabupaten Bogor, maka bisa menginput data. Ada 5 dokumen yang harus dilengkapi untuk layanan di KUA ini. Seperti KK suami-istri (pengantin), KK orang tua, mertua, KTP suami dan istri. Jadi lima dokumen,” terang Hadijana.
Kemudian untuk aplikasi Japati di desa, Disdukcapil Kabupaten Bogor menargetkan seluruh desa bisa menggunakan program ini.
Baca Juga : Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Layanan Kependudukan di Kantor Desa
Untuk sementara, program yang mulai dijalankan sekitar Juni-Juli 2024 itu, baru menyentuh sekitar 204 dari 435 desa yang ada di Kabupaten Bogor.
Hadijana menyebut, akses aplikasi Japati tersebut baru bisa dibuka ketika desa telah selesai melakukan pemadanan data penduduk.
“Aplikasi Japati ini sudah mulai kami uji coba di 204 desa (yang selesai pemadanan data) pada Februari-Maret ini,” kata dia.
Sementara untuk sisanya, ratusan desa di Kabupaten Bogor masih terus berproses melakukan pemadanan data.
Baca Juga : Pasokan Blanko Minim, Disdukcapil Bogor Hanya Prioritaskan Pembuatan KTP Baru
Hadijana menargetkan proses pemadanan data itu selesai pada semester pertama tahun 2025.
“Mudah-mudahan di semester ini selesai. 90 persen semua desa penduduknya sudah dipadankan. Dan bagi desa yang pemadanan datanya sudah 80-90 perse, kita buka akses aplikasi japati ini,” terangnya.
Ketika itu selesai, maka direncanakan akan dilaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) untuk kepala desa.
“Kami rencanakan April bimtek, meskipun efisiensi nanti kita coba. Dan target akhir Mei atau awal Juni aplikasi ini dilaunching oleh Bupati. Sekarang terus kita siapkan. Kita mantapkan,” pungkas Hadijana. (*)






