Pembentukan Komunitas Lansia di Kota Bogor Didukung DPRD

RUJUKANMEDIA.com – Rencana pembentukan Komunitas Lansia yang diinisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapat dukungan dari Komisi IV DPRD Kota Bogor.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mengatakan, rencana tersebut merupakan upaya Pemkot Bogor dalam mensejahterakan lansia yang harus didukung.

Baca Juga : Ketua DPRD Kota Bogor Jadikan Harkitnas Sebagai Momen Membangun Daerah 

Terlebih, hal tersebut sudah dituangkan didalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia (lansia).

“Perda ini ditetapkan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam memberikan perlindungan dan memberdayakan lansia di Kota Bogor,” kata Endah dalam keterangannya.

Baca Juga : Hidup Dekat Istana Presiden, Komisi IV DPRD Soroti 599 Anak Putus Sekolah di Kota Bogor

Endah pun mengingatkan kepada Pemkot Bogor, dengan sudah diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari implementasi Perda Lansia maka sudah seharusnya Pemkot Bogor bergerak cepat menyusun program dan melaksanakan amanat Perda.

“Program yang memenuhi hak-hak lansia, pemberdayaan lansia dan perlindungan lansia harus segera dijalankan. Ini untuk mendampingi progam yang sudah ada seperti Taman Lansia Malabar, Musrenbang tematik dan lainnya,” jelas Endah.

“Dengan adanya Perda dan Perwali ini, diharapkan Kota Bogor dapat menjadi kota yang ramah lansia, serta meningkatkan kualitas hidup para lansia melalui kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat,” tutup Endah.(*)

Tinggalkan Balasan