RUJUKANMEDIA.COM – Pemerintah Pusat memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sebesar Rp623 miliar pada tahun anggaran 2026. Angka itu turun 24,9 persen dibandingkan tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi dampak pemangkasan tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperbanyak usulan program ke Pemerintah Pusat, terutama yang berkaitan langsung dengan kewenangan nasional.
“Makanya sekarang kita harus banyak mengusulkan rumusan. Memang berkurang, tapi kita juga punya banyak hal yang bersinggungan dengan kewenangan pemerintah pusat, baik infrastruktur maupun non-infrastruktur,” ujar Ajat, Senin (6/10/2025).
Menanggapi kondisi itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor untuk lebih gesit dan kreatif dalam mencari peluang peningkatan pendapatan daerah.
“Langkah Pak Bupati jelas, birokratnya harus lebih lincah menangkap peluang. Kalau sebelumnya kita banyak menerima dana, sekarang kita harus mampu menarik program dan kegiatan dari pusat,” kata Ajat menirukan arahan Bupati.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, menjelaskan bahwa nilai DAU dan DBH tahun 2025 mencapai Rp3,024 triliun, namun pada 2026 akan turun menjadi Rp2,401 triliun.
“Khusus DAU dan DBH tahun 2025 sebesar Rp3,024 triliun menjadi Rp2,401 triliun, atau turun Rp622,9 miliar atau 24,9 persen di tahun 2026,” jelas Wildan.
Data menunjukkan, dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Kabupaten Bogor terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024, dana transfer tercatat Rp6,340 triliun atau 58,42 persen dari total pendapatan APBD sebesar Rp10,867 triliun. Di 2025, dana transfer turun menjadi Rp6,243 triliun atau 54,72 persen dari total pendapatan Rp11,407 triliun. Sedangkan di 2026, jumlahnya kembali turun menjadi Rp4,998 triliun, hanya 49,17 persen dari total pendapatan APBD yang diproyeksikan sebesar Rp10,163 triliun.
Pemkab Bogor kini dituntut untuk memperkuat inovasi dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) agar program prioritas tetap berjalan meski dukungan dana pusat menurun.







