RUJUKANMEDIA.com – Seorang ayah tiri di bilangan Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, tega mencabuli ketiga anaknya yang masih di bawah umur.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Wagiman membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa itu terungkap pada Selasa 2 Desember 2025.
“Betul ada kasus pencabulan tersebut,” ujar Wagiman kepada wartawan.
Baca Juga : The Power Of Viral, Pelaku Pencabulan Anak di Bogor yang Kabur Akhirnya Ditangkap
Namun, ia tak bisa memberikan keterangan lebih rinci akan peristiwa bejat tersebut. Musabab, persoalannya telah diserahkan kepada Polres Bogor.
“Pelaku sudah diamankan Polres dan ditangani oleh Reskrim Polres Bogor,” jelas Wagiman.
Sementara, berdasarkan keterangan salah satu tokoh masyarakat di wilayah itu, peristiwa terjadi saat korban tertidur para Senin 1 Desember 2025 sekitar pukul 22.00 di rumahnya.
Baca Juga : Bejat, Pelaku Pencabulan Anak di Sukaraja Iming-imingi Korban Uang Rp5 Ribu
Dalam kondisi sepi tanpa ada sang istri atau ibunya para anak, pelaku melancarkan aksinya dengan ancaman agar korban tidak teriak.
“Saat malam itu, korban katanya dipaksa, gak boleh teriak. Disitulah digauli,” katanya.
Lalu pada pagi harinya, korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya dan menceritakan kejadian tersebut ke ibunya.
Saat itu, posisi pelaku sudah pergi bekerja ke kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kemudian, keluarga menjemput pelaku dan membawanya pulang untuk dimintai keterangan.
“Anggota keluarga berhasil menangkap pelaku dan membawanya pulang ke lokasi kejadian untuk diinterogasi,” jelasnya
Baca Juga : Alami Trauma Berat, Korban Pencabulan di Bogor Diberi Pendampingan
Dari hasil interogasi, pelaku yang sempat berkali-kali mengelak akhirnya mengakui perbuatan bejatnya itu.
“Pelaku mengakui perbuatannya dengan menggauli anaknya yang ketiga yang paling kecil sekitar 14 tahun, bahkan pernah juga kepada dua kakaknya saat di rumah itu tidak ada ibunya,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari Polres Bogor.(*)






