Pemudik Tak Perlu Cemas, Polres Bogor Layani Penitipan Kendaraan Gratis di Semua Polsek

RUJUKANMEDIA.com – Masyarakat Kabupaten Bogor yang hendak melakukan mudik Lebaran tak perlu cemas dan bingung untuk menitipkan kendaraan.

Pada momen Hari Raya Idul Fitri tahun 2026, Polres Bogor membuka layanan penitipan kendaraan baik sepeda motor ataupun mobil secara gratis selama ditinggal mudik.

Baca Juga : Polres Bogor Klaim Sudah Proses Kasus Dugaan Pemerkosaan Perempuan Disabilitas 

Layanan tersebut dibuka untuk masyarakat di seluruh kantor Polsek yang ada di bawah komando Polres Bogor.

“Kami menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang berlibur atau mudik Lebaran 2026 di setiap kantor Polsek,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto kepada wartawan, Rabu 11 Maret 2026.

Wikha mengatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bepergian cukup lama.

Baca Juga : Kriminalitas Meningkat, Polres Bogor Lakukan Pencegahan pada Momen Mudik Lebaran

Namun, kata dia, ada syarat yang harus dipenuhi. Yakni melengkapi persyaratan administrasi seperti melampirkan fotokopi KTP serta fotokopi surat-surat kendaraan untuk keperluan pendataan.

“Jadi ini adalah upaya preventif kami untuk meminimalisir tindak pidana pencurian, baik terhadap kendaraan yang diparkir di rumah maupun rumah itu sendiri yang ditinggal dalam kondisi kosong selama musim mudik,” tegas Wikha.(*)

Tinggalkan Balasan