RUJUKANMEDIA.com – Polisi mengamankan seorang pria berinisial B dalam dugaan kasus pemalakan terhadap pekerja bangunan di Perumahan Aquila Valley, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.
“Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses permintaan keterangan di Polsek Parung guna pendalaman lebih lanjut,” ujar Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah.
Baca Juga : Penjual Tramadol di Bogor Dibekuk, Ratusan Obat Diamankan Polisi
Maman menyebut, pasca video viral terjadi akan dugaan pemalakan itu, pihaknya turun ke lokasi siang kemarin.
Dalam pengecekan itu, pihaknya menerima laporan adanya permintaan “uang koordinasi” dari terduga pelaku kepada pekerja bangunan.
“Kegiatan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Aquila Valley Blok D3 Nomkr 6, RT 01 RW 03, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng,” jelasnya.
Baca Juga : Langkah Tegas Bupati Selesaikan Dugaan Jual Beli Jabatan : ASN Dipolisikan Jika Ada Tindak Pidana
Dalam pengecekan tersebut, petugas bersama pihak keamanan perumahan tidak menemukan adanya aktivitas pembangunan. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Polsek Parung mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian memastikan akan menangani setiap laporan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)




