RUJUKANMEDIA.com – Komisi IV DPRD Kota Bogor tengah menyoroti polemik pendidikan yang terjadi di wilayahnya. Salah satu yang menyita perhatian adalah tindakan pemecatan Kepala SDN Cibeureum 1 oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri menyebut tindakan pemecatan kepala sekolah oleh Wali Kota Bogor adalah tindakan yang kurang arif.
Gus M, sapaan akrabnya menilai seharusnya Bima Arya bijak dalam memutuskan sesuatu dengan mempertimbangkan dampak dari semua sisi.
“Menangani masalah pendidikan saya rasa tidak perlu menjadi komoditas konten, walaupun saya setuju dengan upaya penegakan disiplin, pemberantasan pungli dan sebagainya. (Tapi) disinilah pentingnya kearifan seorang pemimpin,” ujarnya, Minggu 1 Oktober 2024.
Efek domino dari kegaduhan tersebut pun disebutkan oleh Gus M kini mulai bermunculan.
Berdasarkan kunjungan kerja ke lapangan, Gus M menyebtukan saat ini sebanyak 71 sekolah tingkat SD dan SMP yang ada di Kota Bogor mengehentikan kegiatan ekstrakurikuler. Hal tersebut diakibatkan adanya Surat Perintah Walikota Bogor nomor 420/Sprint. 3524 – Umum tentang tindaklanjut penanganan kasus pungli di sekolah.
“Jangan sampai ruang untuk kreasi dan prestasi anak didik di bidang akademik, seni, olahraga, budaya dan keterampilan lainnya sebagai ekstra di dunia pendidikan yang ditopang oleh peran serta iuran orang tua menjadi hilang. Padahal anggaran pemerintah belum mampu membiayai sektor ini,” tegas Gus M.
Baca Juga : Dewan Kota Bogor akan Panggil Disdik Buntut Fenomena Wisuda TK hingga SMA
Menurutnya, pihak sekolah saat ini takut menggelar kegiatan ekstrakulikuler, karena dalam kegiatan tersebut, dana BOS yang ada tidak mampu menopang pembiayaan kegiatan, sehingga perlu adanya kontribusi dari orang tua.
Lantaran tidak adanya batasan dan penjelasan resmi terkait apa itu pungli, maka pihak sekolah kini memilih tidak menggelar kegiatan apapun. Padahal banyak ajang perlombaan yang akan digelar pada bulan Oktober sampai November nanti, yang seharusnya bisa diikuti oleh siswa-siswi di seluruh Kota Bogor.
“Tentunya ini berdampak kepada anak-anak yang memiliki bakat namun tidak dapat menyalurkannya. Padahal nantinya jika mereka memenangkan perlombaan itu, akan menjadi salah satu sertifikat yang bisa digunakan untuk mengambil jalur prestasi (Japres),” ujar Gus M.
Gus M menegaskan, kurikulum merdeka belajar yang saat ini dijalankan seharusnya bisa bisa menjadi wadah bagi para siswa dan guru dalam mengembangkan diri dan memberikan kebabasan dalam belajar. Namun, pada kenyataannya Pemerintah Kota Bogor dan Walikota Bogor malah membelengu kebebasan di dunia pendidikan dengan memberikan rasa takut kepada guru dan siswa dalam mengembangkan karir.
“Sekolah tidak boleh takut. Siswa harus merdeka belajar. Guru harus dimuliakan. Ini semua akan kami benahi dan kami serius untuk bisa memperbaiki kondisi pendidikan yang ada saat ini. Semua harus merdeka belajar,” jelasnya.
Baca Juga : Dapat Keluhan Usai Kisruh PPDB, Dewan Kota Bogor Pertanyakan Dasar Hukum Tim Verifikasi
Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devie P. Sultani menilai pemerintah Kota Bogor telah abai dalam memastikan pendidikan berbasis kurikulum merdeka belajar. Karena saat ini siswa-siswi dan guru di Kota Bogor tengah terkungkung oleh stigma buruk bahwa sekolah ada sumber pungli dan korupsi. Sedangkan Pemerintah Kota Bogor tidak menyediakan anggaran yang cukup dalam menopang kegiatan merdeka belajar.
“Lagi-lagi Pemkot Bogor menunjukkan ketidakberpihakkan mereka kepada sektor pendidikan. Mereka hanya menunjuk sekolah sebagai sumber dari segala persoalan, sedangkan tidak menyiapkan solusi agar siswa dan guru masih bisa merdeka belajar,” tegas Devie.
Jika berkaca pada APBD Kota Bogor, dari 20 persen porsi anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bogor, Devie membeberkan dimana setengahnya sudah habis untuk pembiayaan gaji dan tunjangan. Sedangkan, program yang berkenaan dengan dunia pendidikan, sangat minim anggarannya.
“Jadi kami akan meminta kepada Pemerintah Kota Bogor untuk segera memperbaiki kondisi saat ini. Kalau memang perduli, tunjukkan dari pengalokasian anggaran,” tutupnya.(*)







