RUJUKANMEDIA.com – Seorang pria berinisial MRS tega melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 10 tahun di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, menjelaskan peristiwa bejat yang dilakukan pelaku berusia 30 tahun itu terungkap ketika ibu korban yakni IRD saat pulang kerja pada Minggu 16 Juni 2024.
“IRD baru pulang kerja dan mendapati rumah terkunci di dalam. Setelah berulang kali mengetuk pintu dan tidak ada respon, IRD memutuskan masuk melalui jendela,” ungkap Budi dalam keterangannya, Selasa 18 Juni 2024.
Baca Juga : Kementerian PPPA Desak Polisi Tuntaskan Pencabulan Perempuan Keterbelakangan Mental di Bogor
Setelah memasuki rumah melewati jendela, lanjut Budi, IRD pun terkejut melihat korban AN dalam keadaan tidak memakai celana.
Kemudian, IRD mendekati sang anak dan menanyakan perihal tersebut dengan pendekatan antara ibu dan anak.
“Ketika ditanya sang Ibu, AN menceritakan dengan takut bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya berinisial MRS yang saat itu berada kamar mandi,” jelasnya.
Baca Juga : Lapor Polisi, Keluarga Remaja Keterbelakangan Mental Korban Pencabulan Ingin Pelaku Terungkap
Mendengar hal itu, IRD kemudian menanyakannya kepada MRS yang kemudian diakui pelaku bahwa apa yang disangkakan kepadanya adalah benar.
Bahkan dari pengakuan pelaku, dia telah melakukan perbuatan biadabnya itu sebanyak lima kali.
“Atas kejadian itu, IRD pun melaporkan kepada keluarganya kemudian ke pihak kepolisian,” terangnya.
Karena aduan dan laporan IRD itu, pelaku kemudian jadi bulan-bulanan warga hingga mendapatkan sejumlah luka di tubuhnya.
Baca Juga : Remaja Keterbelakangan Mental di Tanjungsari Jadi Korban Pencabulan, hingga Hamil 5 Bulan
Budi mengaku mendapati itu setelah pihaknya mendatangi TKP untuk mengamankan MRS.
“Kami telah mengamankan pelaku dan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini,” katanya.
Selanjutnya, Budi mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan memantau anak-anaknya agar kejadian tersebut tak terulang kembali.
“Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap anak-anak mereka dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak,” tandasnya.(*)





