Isu Lama Mencuat Kembali, Beranikah Pj Bupati Bongkar Vila Liar di Puncak?

 

RUJUKANMEDIA.com – Isu pembongkaran vila liar di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor kembali mencuat usai Pemkab Bogor berhasil menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di wilayah tersebut.

Terakhir kali, isu ini terdengar pada tahun 2020. Dimana saat itu Pemkab Bogor mendapatkan perintah dari pusat untuk menertibkan vila liar sebagai upaya penataan kawasan wisata Puncak

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya mengatakan, rencana penertiban tersebut saat ini sedang dalam pendataan.

“Kami melalui UPT (Unit Pelaksana Teknis) II di Ciawi tengah mendata, melakukan keabsahan vila-vila di Puncak,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis 4 Juli 2024.

Sebelum ditertibkan, kata dia, pihaknya akan memberikan tiga kali teguran kepada pemilik vila setelah pendataan selesai dilakukan.

“Kalau gak ada izin maka kita berikan surat teguran sebanyak tiga kali, teguran pertama, kedua, ketiga. Nah setelah teguran ketiga tidak ada juga konfirmasi dari yang bersangkutan (pemilik) maka kita limpahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan penertiban bangunan,” jelas Teuku.

Baca Juga : Izin Pembangunan Dikaji Ulang, Proyek Wisata Bianglala Milik BUMD Jabar di Puncak Dihentikan

Namun, kata dia, sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP memberikan toleransi kepada para pemilik vila agar membongkar secara mandiri.

“Sampai dengan surat teguran ketiga jadi surat ketiga itu kita limpahkan ke Satpol PP dan mereka (Satpol PP) memberikan kesempatan agar bisa membongkar sendiri bangunannya. mekanisme nya seperti itu,” terang Teuku.

Yang pasti, kata Teuku, penertiban tersebut akan dilakukan di area kawasan wisata Puncak secara keseluruhan.

“Pokoknya di area Puncak, megamendung dan Cisarua serta lainnya,” jelasnya.

Rencana pembongkaran vila liar sendiri disebut sebagai rangkaian upaya pemerintah dalam menata kawasan wisata Puncak. Namun beranikah Pj Bupati Bogor?

Pembongkaran vila liar di Puncak ini diketahui bukan lah hal baru yang digembar-gemborkan pemerintah. Pada tahun 2020, isu ini ramai diperbincangkan usai Pemkab Bogor diminta untuk melakukan hal tersebut oleh pemerintah pusat.

Namun pada saat itu, rencana tersebut tidak berjalan baik. Bahkan salah satu tokoh di wilayah Puncak yang pernah menjabat sebagai pimpinan di Kabupaten Bogor menyebutkan bahwa penertiban vila liar ataupun bangunan liar tidak mudah dilakukan karena banyak ‘kepentingan’ di dalamnya.

“Saya tinggal di puncak sudah lama dari kecil. Yang memerintahkan (penertiban) orang pemerintah pusat, tapi yang punya tanah orang pusat. Mending kalau tidak punya jabatan strategis, itu,” ungkapnya sekitar tahun 2020.

Baca Juga : Tarik Minat Pengunjung, Pemkab Bogor Bakal Gelar Konser di Rest Area Gunung Mas Puncak 

Sikapnya yang blak-blakan menurutnya bukan tanpa alasan. Dia mengatakan jika penertiban bangunan liar yang dilakukan Pemkab Bogor seringkali terhenti akibat adanya ‘kepentingan’ para pejabat negara.

Sehingga, kata dia, jika pemerintah pusat menginginkan penertiban secara masif di kawasan wisata Puncak, maka pusat harus memberikan bantuan berupa dukungan kepada Pemkab Bogor.

“Kami minta backup dari pusat, karena tahu sendiri di puncak itu seksi banget, petinggi, mantan petinggi, pada punya (bangunan tak berizin). Kalau dibongkar bagaimana. Harus semua sama, jangan sampai pilih-pilih,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan