RUJUKANMEDIA.com – Pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor telah dilaksanakan.
Tercatat ada sekitar 130 lapak PKL yang dibongkar oleh petugas gabungan di antaranya Satpol PP Kabupaten Bogor, Kamis 24 Juli 2025.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid menjelaskan bahwa lapak yang ditertibkan sejai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB itu adalah hasil pendataan yang sebelumnya dilakukan.
Baca Juga : Setelah Cileungsi, Besok Giliran PKL di Pasar Cisarua Puncak Ditertibkan
Bahkan, kata dia, sebelum pembongkaran para pedagang telah diberikan sosialisasi dengan di antaranya juga sudah membongkar secara mandiri.
“Hari ini kami lakukan penertiban. Jumlahnya kurang lebih 130 (lapak PKL),” ujar Cecep kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa ratusan lapak PKL tersebut nantinya akan dialihkan ke dalam Pasar Cisarua di bawah naungan Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor.
Pengalihan itu merupakan arahan dan komitmen Bupati Bogor agar para pedagang tidak kehilangan mata pencahariannya.
“PKL tersebut dialihkan bukan digusur, tapi dialihkan ke Pasar yang Tohaga,” jelas Cecep.
Baca Juga : Jelang Penertiban, 115 PKL Daftar Berjualan di Area Dalam Pasar Cileungsi Bogor
Di samping itu, ia pun mengatakan bahwa pembongkaran dilakukan merupakan bagian dari upaya penataan kawasan wisata Puncak.
Apalagi diketahui, PKL di kawasan Pasar Cisarua ini kerap menjadi salah pemicu kemacetan di Puncak karena menyebabkan penyempitan ruas jalan.
“Ini ketika keluar masuk terhambat, otomatis ketika masuk jalan raya ada stuck dan memunculkan kemacetan. Jadi, dengan adanya pembongkaran ini otomatis akan berpengaruh terhadap kelancaran arus lalu lintas di jalur Puncak,” pungkasnya. (*)






