RUJUKANMEDIA.com – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menanggapi keributan antara personel Dinas Perhubungan (Dishub) dengan sopir truk tambang di wilayah Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
Asmawa menyebut bahwa apa yang terjadi tersebut merupakan wujud dari penegakan aturan.
“Prinsipnya adalah penegakan aturan,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat 5 Januari 2024.
Bahkan untuk memaksimalkan itu, Asmawa memastikan bahwa Pemkab Bogor memperkuat pengawasan dengan berkolaborasi bersama TNI dan Polri.
Baca Juga : Parungpanjang Tegang Lagi, Personel Dishub Ribut dengan Sopir Truk Tambang
Upaya itu juga dilakukan untuk mengantisipasi aksi susulan dari sopir truk tambang.
“Kami senantiasa berkoordinasi dengan aparat di wilayah dalam hal ini TNI dan Polri,” tegas Asmawa.
Sebelumnya diberitakan,personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terlibat keributan dengan sopir truk tambang di wilayah tersebut.
Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridho membenarkan. Kata dia, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 4 Januari 2024 sekitar pukul 16.10 WIB.
Agus menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat personelnya tengah melaksanakan tugas penegakkan Perbup Nomor 56 Tahun 2023 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang.
Baca Juga : Iwan Pasrah Usai Peristiwa Tewasnya Ibu dan Anak di Jalur Parungpanjang : Bantu Kami
Penegakkan tersebut, kata dia, dilaksanakan karena saat itu waktu telah menunjukkan pukul 16.10 WIB atau aturan itu selesai. Yang dimana kegiatan itu juga dilakukan sesuai Berita Acara Nomor 551.11/14913/DISHUB/2023.
“Personel saat itu tengah menjalankan tugasnya soal uji coba memasukan kendaraan tidak bermuatan dari Kabupaten Tangerang ke Kabupaten Bogor yaitu pada pukul 13.00-16.00 WIB,” ungkap Agus dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan. (*)







