RUJUKANMEDIA.com – Satpol PP Kabupaten Bogor, mengamankan 18 perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) di sebuah rumah kos di wilayah Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja.
Belasan PSK yang diamankan dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada Rabu 28 Februari 2024 malam itu dilakukan jelang Ramadan.
“Ada 18 PSK yang kami amankan, berikut 6 pria hidung belang. Ini operasi jelang Ramadan,” ungkap Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Cianjur, Rhama Kodara dalam keterangannya, Kamis 29 Februari 2024.
Baca Juga : Suka “Kucing-kucingan” Satpol PP Akhirnya Bongkar Pasar Dadakan di Pakansari
Pada operasi itu, Satpol PP juga dibantu pihak TNI, Polri dan juga Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor.
Rhama menyebut, para PSK yang diamankan itu menjalankan pekerjaannya melalui aplikasi MiChat. Praktik tersebut terbongkar setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar.
“Dapat laporan itu kami langsung mendatangi lokasi dan hasilnya kami jaring para PSK itu,” jelasnya.
Baca Juga :Minum Miras Saat Berjaga, Anggota Satpol PP Diberhentikan Tidak Hormat
Selanjutnya, 18 PSK dan enam pria tersebut diserahkan pihaknya ke Dinsos untuk dilakukan asesmen.
“Apabila para PSK tersebut dinyatakan positif melaksanakan tindakan prostitusi, maka akan dikirim ke Panti Rehabilitasi di wilayah Sukabumi Cibadak untuk dibina,” kata Rhama.
Rhama menegaskan, jelang Ramadan ini operasi Pekat bakal gencar dilakukan. Tidak hanya pada persoalan PSK, namun juga hal lain yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Tujuannya, kata dia, untuk menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman di bulan Ramadan.
“Kami akan rutin melakukan operasi ini untuk menjaga kondusifitas lingkungan masyarakat,” tegasnya.(*)






