Sepakat, Pemkab Gunakan Lahan Pemkot Bogor untuk Buang Sampah di TPAS Galuga

 

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sepakat kerja sama untuk mengelola sampah bersama di TPAS Galuga, Kecamatan Cibungbulang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Soebiantoro mengatakan bahwa kerja sama yang terjalin itu salah satunya adalah penggunaan lahan Pemkot Bogor untuk membuang sampah milik masyarakat Kabupaten Bogor.

“Jadi kita ada jangka panjang, jangka pendek dan jangka menengah. Jangka pendeknya sesuai arahan Bupati kita sudah mengadakan pertama adalah terasering,” kata dia kepada wartawan, Jumat 23 Mei 2025.

Baca Juga : Ditegur KLH Karena TPAS Galuga Overload, Pemkab Ajak Pemkot Bogor Lakukan Penataan

Pada langkah terasering itu, Soebiantoro menyebut bahwa upaya yang dilakukan yakni menggeser sampah milik Pemkab Bogor ke lahan yang dimiliki Pemkot Bogor.

Langkah itu dilakukan karena kondisi sampah dari Pemkab Bogor sudah menggunung hingga dikhawatirkan menyebabkan longsor.

“Jadi sampah-sampah yang menggunung nanti digeser ke tanah nya Kota Bogor dan Allhamdulillah Kota Bogor sudah (sepakat), insya allah nanti sampah itu akan digeser ke Kota Bogor membuat terasering alat seperti turap supaya tidak longsor,” jelasnya.

Soebiantoro pun menyebut bahwa langkah kerja sama itu dilakukan karena lahan milik Pemkab Bogor sudah tak dapat lagi menampung sampah.

Baca Juga : Dibahas Bersama DLH, DPRD Kota Bogor Upayakan Kesejahteraan Petugas Pengelola Sampah

Dimana dari total luas lahan 31,8 hektare yang ada, sebagian besarnya adalah milik Kota Bogor.

“Karena gini, Kabupaten Bogor tuh hanya memiliki luas lahan sekitar 3,7 hektare yang 3,9 punya Kota Bogor,” kata Soebiantoro.

Ia berharap langkah kerja sama itu adalah hal yang bisa menjadi solusi dalam menampung sampah di TPAS Galuga. (*)

Tinggalkan Balasan

TERKAIT LAINNYA